Check-my-email.com – Kabar buruk datang dari platform Meta atau Facebook, pasalnya perusahaan yang merupakan baru induk Facebook tersandung pada permasalahan hukum. Meta dituntut akibat menjiplak boomerang (fitur) dan biaya Rp. 268 miliar. Sebelumnya Instagram sendiri memang salah satu aplikasi atau platform berada dibawah naungan Meta. Perusahaan induk dari Facebook ini digugat sebab sudah melanggar Undang-undang anti-monopoli. Sang penggugat Phhhoto, platform digunakan untuk membuat fitur Boomerang dalam Boomerang.
Pada gugatan Phhhto, maka Instagram dianggap sudah menjiplak fitur utama Phhhoto serta menerbitkannya menjadi fitur Boomerang di tahun 2015 silam. Gary Reback merupakan pengacara turut mewakilkan Phhhoto melalui gugatannya memberikan pendapat kalau hal ini tentunya merugikan Phhhoto. Dikabarkan bahwa sebelumnya, Facebook sendiri sempat mempunyai niat buat melakukan kerjasama dengan Phhhoto dalam mengembangkan fitur sama di dalam media sosialnya tersebut.
Terdapatnya gugatan karena sudah diajukan oleh Phhhoto diantaranya termasuk seperti bukti foto selfie Mark Zuckerberg diambil ketika dirinya sedang mencoba platform dan kwitansi. Sebelumnya Facebook sendiri sempat merayu Phhhoto menawarkan kerjasama buat bisa mengembangkan fitur yang kini dinamakan sebagai ‘Boomerang’. “Facebook tertarik terhadap platform ini, termasuk Mark Zuckerberg,” keterangan gugatan tersebut,
“Pada tanggal 8 Agustus 2014, Zuckerberg bahkan mendownload serta memasang platform Phhhoto,” isi dari keterangan gugatan. “Membuat akun pribadi serta mengunduh konten melalui akunnya (di Phhhotot),” sambung keterangan gugatan. Meta dituntut akibat menjiplak Boomerang serta biaya fantastis yang merupakan pada saat ini menjadi fitur di Instagram. Dilansir dari Techcrunch pada hari Sabtu 13 November 2021 kemarin, Hurren sendiri saat itu adalah Manager Strategic Partnerships Facebook.
Dia sempat menghubungi Phhhoto menyatakan kalau Phhhoto merupakan platform luar biasa. Selain itu, Hurren pertama kali menawarkan Phhhoto buat melakukan adopsi fitur sama di dalam layanan Facebook Messenger. Sayangnya, Phhhoto menolak kemudian Hurren sendiri memberikan penawaran baru buat mengembalikan fitur bersangkutan dalam News Feed Facebook yang kini namanya berubah menjadi Meta.
Lama kemudian Hurren sendiri tidak melanjutkan penawaran proyek itu serta tidak memberikan kepastian terhadap Phhhoto. Hasilnya kerjasama tersebut Facebook antara platform Phhhoto gagal diwujudkan. 2015 tahun dimana platform Meta (Facebook) menerbitkan fitur terbaru yakni bernama Boomerang melalui platform media sosial Instagram. Sebab dianggap mempunyai cara kerja sama, maka Facebook sendiri dinilai sudah ‘menjiplak’ inovasi dari Phhhoto ada di dalamnya.
Sementara itu platform Phhhoto sendiri diterbitkan pada pertama kali di tahun 2014 silam. Platform ini tiga diterbitkan selang tiga tahun tepatnya tahun 2017 silam, platform Phhhoto ini secara resmi tutup. Aplikasi ternama Phhhoto mengklaim kalau kebangkrutannya adalah dikarenakan perilaku anti-kompetitif Facebook atau Meta kala itu. Hingga sejauh ini pun Meta sendiri belum memberikan pernyataan secara resmi terhadap adanya gugatan dilayangkan oleh platform Phhhotot itu.
Tidak hanya itu saja mengingat bahwa Meta merupakan nama baru dari Facebook belum lama ini juga tersandung kasus hukum serta dituntut dengan biaya fantastis sebesar Rp. 286 miliar. Pasalnya tuntutan itu dikarenakan nama Meta telah dipakai oleh pihak perusahaan lainnya. Dan nama ini sudah dipakai oleh startup berasal dari Arizona, Amerika Serikat Meta PC. Perusahaan memasarkan perangkat laptop, software, komputer buat gamers.
Dilansir dari The Verge perusahaan Meta dilaporkan sudah melakukan operasi kurang lebihnya satu tahun. Perusahaan ini bahkan sudah ada sebelum Facebook resmi mengubah nama perusahaannya. Selain itu Meta PC bahkan telah melakukan pendaftaran merek dagang perusahaan itu pada bulan Agustus 2021 silam. Sayangnya permintaan masih belum diterima resmi. CEO Meta PC, Zack Shutt baru mengetahui terkait pergantian nama Facebook menjadi Meta pada beberapa bulan yang lalu.
Zack Shutt serta perusahaan akan merelakan nama ‘Meta’ ke Facebook apabila pihaknya membayar sebesar 20 juta dollar AS atau setara dengan Rp. 268 miliar. Sebab perusahaan kecil, tidak bisa dipungkiri kalau misalnya Meta PC akan kesulitan buat menghadapi Facebook dari segi hukum demi merebutkan nama perusahaannya itu. Kini Facebook atau Meta dituntut akibat menjiplak boomerang dan nama yang sama dari perusahaan Meta PC dengan biaya cukup fantastis.